Website Resmi
Desa Guranganyar
Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik - Jawa Timur
Persyaratan Akta Kematian
Administrator | 31 Oktober 2021 | 232 Kali dibuka
Artikel
Persyaratan Akta Kematian
Administrator
31 Oktober 2021
232 Kali dibuka
- Formulir F2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di wilayah NKRI)
[Download F2.01] - Kartu Keluarga (KK)
[ASLI]atau[COPY]jika almarhum tidak terdaftar didalam (KK) - Kartu Tanda Penduduk (KTP-EL) Pelapor
- Kartu Tanda Penduduk (KTP-EL) Saksi 1 & 2 (Foto Atas Bawah)
- Surat kematian dari RS/Puskesmas jika meninggal di RS/Puskesmas
- Formulir F1.06 (Perubahan Biodata)
[Download F1.06]
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1137
Populasi
1092
Populasi
0
Populasi
2229
1137
LAKI-LAKI
1092
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
2229
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SARIYADI
Sekretaris Desa
NURHADI ARIFIN
Kaur Keuangan
SULIMAH
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD KHOYIN
Kasi Pemerintahan
RATEMO
Kasi. Kesejahteraan
ROHMATUL ULA SARI
Kasun gurang kulon
SUHARIYANTO
Kasun gurang wetan
MISDI
Kasun dalean
AGUS DWI CAHYONO
Kasi pelayanan
SELAMET
Kaur TU & Umum
ANDIK PURWANTO
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Desa Guranganyar
Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
Agenda
Belum ada agenda terdata

Komentar yang terbit pada artikel "Persyaratan Akta Kematian"